Gadai adalah penyerahan suatu barang
berharga dari seseorang yang beruntung kepada
orang lain atau lembaga yang memberi utang, sebagai jaminan atas
utangnya dan akan dijadikan pembayaran utangnya jika utang itu tidak dapat
dibayarkan.
Barang yang digadaikan dinamakan rahn atau barang jaminan. Setelah utang
dibayarkan sesuai perjanjian, barang jaminan tersebut harus diserahkan kembali.
Orang yang menerima gadai atau jaminan tidak menanggung kerugian atas rusak
atau hilangnya barang gadai, kecuali akibat kelengahannya.
2. Hukum Gadai
Hukum gadai adalah mubah atau jaiz. Rasulullah SAW
bersabda: “Dari Anas r.a ia berkata:
Rasulullah saw.Telah menyerahkan
tanggungan baju besi kepada yahudi di Madinah karena beliau berutang syair
(gandum) untuk keluarganya.” (HR.
Ahmad Bukhari, Nasa’I dan ibnu Majah)
Cara melakukan gadai yaitu menyerahkan barang
yang digadaikan kepada penerima gadai dan ditukarkan dengan sejumlah uang yang
diperlukan.
Sistem gadai ini diperbolehkan dan
disyariatkan dengan dasar Al-Qur’an, as-Sunah, dan ijma’ kaum muslimin.
3. Unsur dan
Rukun Gadai
Dalam praktik rahn terdapat beberapa unsur, yaitu sebagai berikut.
a. Ar-Rahin,
yaitu orang yang menggadaikan barang atau meminjam uang dengan jaminan barang.
b. Al-Murtahin,
yaitu orang yang menerima barang yang digadaikan atau yang meminjamkan uangnya.
c. Al-Marhun/Ar-Rahn,
yaitu barang yang digadaikan atau dipinjamkan.
d. Al-Marhun
bihi, yaitu uang dipinjamkan lantaran ada barang yang digadaikan.
e. Al-Aqdu,
yaitu akad atau kesepakatan untuk melakukan transaksi rahn.
Rukun
adalah sesuatu yang harus ada jika tidak maka tidak sah. Rukun rahn adalah sebagai berikut.
a. Ada ikrar
ikrar,
yaitu pernyataan adanya perjanjian gadai. Ikrar dapat dilakukan secara tertulis
maupun lisan, yang penting di dalamnya terkandung maksud adanya perjanjian
gadai di antara para pihak.
b.Ada pemberi dan penerima gadai
Pemberi
dan penerima gadai haruslah orang yang berakal dan balig sehingga dapat
dianggap cakap untuk melakukan suatu perbuatan hokum sesuai dengan ketentuan syari’at
islam.
c. Ada barang yang digadaikan
Barang
yang digadaikan harus ada pada saat dilakukan perjanjian gadai dan barang itu
adalah milik si pemberi gadai, barang gadaian itu kemudian berada dibawah
penguasaan penerima gadai.
d. Adanya utang/hutang
Hutang yang terjadi haruslah bersifat tetap, tidak
berubah dengan tambahan bunga atau mengandung unsur riba.
Sekian pembaca beberapa informasi sekitaran hukum islam yang semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian, dan tunggu informasi menarik lainnya dari saya, hanya di almeydatravelling1.blogspot.com, sampai jumpa dilain waktu.
Menurut bahasa hiwalah ialah memindahkan atau mengalihkan.
Menurut istilah pengertian hiwalah adalah
pemindahan atau pengalihan hak untuk menuntut pembayaran hutang dari satu pihak
kepada pihak yang lain.
B.Hukum
Hiwalah
Hukum hiwalah adalah
mubah(boleh).
C.Dalil
tentang hiwalah
1.Al-qur’an
Allah SWT berfirman, “Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk
waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menulisnya. Dan hendaklah seorang penulis
diantara kamu menulisnya dengan benar…..”. (QS.
Al-baqarah 2: 282)
2.As-sunah
Rasulullah SAW bersabda, “Orang
yang mampu membayar hutang haram atasnya melalaikan hutangnya. Apabila salah
seorang di antara kamu memindahkan hutangnya kepada orang lain, hendaklah
diterima pemindahan itu, asal yang lain itu mampu mambayar”. (HR Ahmad & Baihaqi)
3.Ijma’
Kesepakatan ulama (ijma) menyatakan bahwa hiwalah boleh
dilakukan.
D.Rukun
Hiwalah
Secara umum rukun hiwalah ada enam, yaitu:
1.Pihak
pertama (muhil), yaitu orang yang menghiwalahkan (memindahkan) utang.
2.Pihak
kedua (muhal), yaitu orang yang dihiwalahkan (orang yang mempunyai utang kepada
muhil).
3.Pihak
ketiga (muhal ‘alaih), yaitu orang yang menerima hiwalah.
4.Ada
piutang muhil.
5.Ada
piutang muhal ‘alaih kepada muhil.
6.Ada
sighat hiwalah, yaitu ijab dari muhil dengan kata-katanya, “ Aku hiwalahkan
utangku yang hak bagi engkau kepada (Anang)” dan Kabul dari muhal dengan
kata-katanya, “Aku terima hiwalah engkau”.
Sekian pembaca beberapa informasi sekitaran hukum islam yang semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian, dan tunggu informasi seputar islam hanya di almeydatravelling1.blogspot.com, sampai jumpa dilain waktu.
Dalam ilmu
fikih pinjam-meminjam disebut ariyah yang
secara bahasa berarti pinjam-meminjam. Adapun menurut istilah artinya adalah
memberikan manfaat suatu barang kepada seseorang dengan tidak merusaknya dan dikembalikan
pada waktu yang telah disepakati. Orang yang meminjamkan tidak boleh meminta
uang sebagai ongkos peminjamannya.
Pinjam-meminjam
terjadi karena adanya sebagian masyarakat yang memerlukan sesuatu sedang
dirinya tidak memiliki yang diperlukan.
B.Dasar Hukum Pinjam-Meminjam
Dalil
pinjam-meminjam firman Allah SWT. QS. Al-maidah ayat 2 yang artinya:
……Dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan permusuhan.(QS. Al-maidah :
2)
C.Hukum Pinjam-Meminjam
Hukum asal
pinjam-meminjam adalah sunah. Akan tetapi, hokum tersebut bisa menjadi wajib
dan haram. Untuk menentukan hokum pinjam-meminjam, dapat dilihat dari tujuan.
1.Sunah
Hukum asal
pinjam-meminjam sama dengan hokum tolong- menolong.
Contoh: a. Meminjam sepeda untuk membeli makanan.
b. Meminjam buku cerita untuk
dibaca mengisi liburan.
2.Wajib.
Pinjam-meminjam
barang yang sifatnya mengharuskan, apabila kita tidak meminjamkan barang
tersebut dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang lebih buruk.
Contoh: a. Meminjamkan uang untuk berobat
bagi orang yang sakit keras.
b. Meminjamkan kendaraan untuk
membawa orang kerumah sakit.
3.Haram
Pinjam-meminjam
yang dilakukan apabila kita meminjam barang tersebut akan terjadi kemungkaran.
Contoh: a. Seseorang meminjamkan sepeda
motor untuk jambret.
b. Seseorang meminjamkan rumah kosong
untuk berjudi dan minum- minuman keras.
Sekian pembaca beberapa informasi sekitaran hukum islam yang semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian, dan tunggu informasi lainnya dari saya, sampai jumpa dilain waktu.
“Hai orang-orang yang beriman,
diwajibkan atass kamu berpuasa sebagai-mana diwajibkan atas orang-orang sebelum
kamu agar kamu bartakwa”.(Q>S> Al-Baqarah 2:183).
Bulan
suci Ramadhan mempunyai tempat yang istimewa di dalam hati setiap muslim. Sejak
bulan Rajab, orang sudah berharap dan rindu untuk bertemu dengan bulan suci
ini. menjelang kedatangannya, orang menyiapkan diri menyamutnya agar ketika
sudah berada di dalamnya, ibadah dapat dilaksanakan dengan baik. Persiapan itu
tidak hanya yang bersifat fisik, seperti kebutuhan selama melaksanakan puasa
berupa makanan, minuman dan sebagainya, tetapi juga yang bersifat rohaniah:
orang saling memanfaatkan, salin mendoakan kebaikan agar dapat melaksanakan
puasa dengan baik dan agar amal-amal kebajikan diterima oleh Allah SWT.
Sarana Pengampunan
Catatan kecil mengenai bulan suci ramadhan dan puasa di
dalamnya, menyangkut fungsi dari puasa ini. Fungsi itu diantaranya adalah
sebagai sarana pengampunan. Dengan berpuasa ada sejumlah dosa yang bias
terhapus. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang bershaum di dalam
bulan ramadhan karena iman dan ihtisaab (mengharap ridha Allah), maka dosanya
dimasa lalu diampuni”. (HR. Ahmad dan Ash-Habus Sunan dari Abu Hurairah
RA).
Sebagai
manusia biasa, kita tidak luput dari dosa dan kesalahan. Kalau ini kita sadari,
maka kita akan berusaha untuk menghapusnya, antara lain dengan berpuasa di
bulan ramadhan serta meminta maaf kepada orang yang bersangkutan, sejauh itu
mungkin dilakukan. Untuk itu tentu terlebih dahulu disingkirkan sifat-sifat
sombong dan merasa lebih tinggi. Sok gengsi harus ditinggalkan lebih
dahulu. Dosa yang tidak hilang atau bahkan bertambah dapat memberikan dampak
negative terhadap cara kita memahami dunia ini dan kehidupan di dalamnya.
Dosa-dosa ini dapat menyebabkan kita memandang sesame kita sebagai objek
belaka, sama seperti sapi perah. Kita mendekati atau menghubunginya kalau dapat
memberikan keuntungan material, fulus
yang gede. Sudah itu ucapkan: “Sayonara, selamat tinggal, nikmati
sendirilah nasib sialmu, gua tidak ada urusan dengan lu!”.
Peluang mendapatkan pahala
Fungsi berikutnya adalah puasa ini mebuka peluang bagi orang
yang melaksanakannya untuk mendapatkan pahala yang berlipat ganda. “ Dia
meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena aku. Puasa hanya untukku
dan aku akan memberikan balasan dan setiap kebaikan akan dibalas sepuluh kali
lipat”. (Riadusshalihin II hal.233).
Nilai
pahala yang dilipat gandakan ini dilengkapi dengan malam qadar yang bak seribu
bulan. Ini kiranya, dapat dipahami sebagai imbangan untuk umur manusia yang
tidak seberapa lama di dunia ini.
Daan
tentu pahala berlipat-ganda ini dapat dipahami sebagai rangsangan dan inisiatif
agar manusia mau membebaskan dirinya dari gelimang dosa lalu menjalani
kehidupan yang baik, bersih sehingga langkahnya tertuju kesorga.
Gemar bersepeda tak hanya menyenangkan,
namun juga menyehatkan. Kini bersepeda menjadi tren di kalangan warga perkotaan
melalui kegiatan Car Free Day (CDF). Memang, tak hanya sekadar hobi,
ternyata bersepeda punya banyak manfaat. Selain berfaedah mengurangi polusi
kendaraan bermotor, bersepeda sangat baik untuk menjaga kesehatan agar
terhindar dari serangan penyakit degenerative yang berbahaya seperti diabetes
mellitus.
Kegemaran bersepeda dapat menjadi
olahraga pilihan bagi penderita diabetes. Dengan bersepeda, kalori dalam bentuk
karbohidrat, protein, dan lemak akan terbakar. Hasilnya kadar gula dalam darah
yang berasal dari karbohidrat dapat ditekan.
Bersepeda juga dapat menjadi pilihan
untuk menurunkan bobot tubuh. Bersepeda dengan kecepatan sekitar 16 kilometer
per jam dapat membakar 260 kalori per jamnya. Hal ini menunjukkan bahwa
bersepeda memang efektif dalam membantu menurunkan berat badan. Tetapi jangan
terlalu berat, sebab lemak terbakar saat tubuh bergerak pelan secara
terus-menerus diatas 30 menit.
“Maha
suci tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa
yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka mau pun dari apa yang tidak
mereka ketahui. Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah
malam, Kami tanggalkan siang dari malam itu, maka dengan serta merta mereka
berada dalam kegelapan. Dan matahari berjalan ditempat peredarannya.
Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. Dan telah kami
tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah
yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua. Tidaklah mungkin
bagi matahari mendapatkan bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan
masing-masing beredar pada garis edarnya”. (Q.S.
Yaasin 36:36-40).
Nalar Keagamaan
Bangsa Indonesia itu
penduduknya beragama dan mayoritas Muslim. Dalam kartu tanda penduduk (KTP)
bahkan tercantum identitas agama yang khas Indonesia dan tidak perlu mengikuti
jejak negara lain atas nama demokrasi atau hak asasi manusia model apa pun.
Keberagaman sama sekali tidak menandakan ketertinggalan dan aura modernisme atau
kemajuan dari bangsa ini, bahkan sebaliknya harus menjadi fondasi menghadapi
situasi zaman apa pun.
Ketika GMT terjadi,
bukan hanya kegembiraan dan dimensi wisata yang meluas di ruang public, pun
shalat gerhana di seluruh sudut negeri, baik yang mengalami GMT maupun gerhana
sebagian. Agama Islam pun bukan sekedar mengajarkan spiritualitas dan
moralitas, bahkan ilmu hisab sebagai penanda kemajuan dan kebudayaan iqra
sehingga mampu mengetahui kapan gerhana dan banyak peristiwa astronomi lainnya
bakal terjadi.
Pemandangan tersebut
menunjukkan letaknya religiusitas dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang
memerlukan pemeliharaan dan peneguhan. Sungguh, agama bagi bangsa Indonesia
merupakan sumber nilai penting dan menyatu dalam denyut nadi kehidupannya. Baik
agama dalam dimensi akidah, ibadah, akhlak, mau pun muamalah dan keilmuan,
semua mengajarkan nilai-nilai utama kehidupan yang mencerdaskan, mencerahkan,
dan memajukan.
Fakta sosiologis ini
bagi bangsa Indonesia meniscayakan sistem hukum, politik, ekonomi, dan sosial
budaya yang berkembang tidak boleh menegaskan agama dan aspirasi umat beragama
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Lebih-lebih agama yang
ditompang pancasila sebagai filsafat dasar bangsa dan Negara yang menyatu dalam
alam pikir umat beragama. Sehingga negeri ini dengan segala ruang public yang
terdapat di dalamnya tidak boleh mangalami sekulerisasi dan liberalisme yang
menjauh dari nilai-nilai agama dan pancasila.
Ketika masyarakat
dihebohkan oleh soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT),
lokalisasi prostitusi dan hal-hal sejenis, jika dikembalikan pada nilai luhur
agama dan pancasila yang melekat dalam denyut nadi bangsa, persoalan tersebut
sebenarnya cukup jelas untuk diposisikan. Agama dan falsafat dasar bangsa dan
“Hai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar”. (Q.S.
Al-Ahzaab 33:70).
Berbicara
merupakan salah satu ciri dan kelebihan manusia yang paling penting
dibandingkan dengan makhluk Allah lainnya. Lisan (lidah) yang kita gunakan
untuk berbicara punya peran yang sangat luar biasa dalam hidup kita. Lisan
sangat penting dan sangat menentukan dalam kebahagiaan kita di dunia dan di
akhirat, karena lisan itu seperti pisau bermata dua, bisa mengantarkan kita ke
syorga atau membenamkan kita ke neraka. Tergantung mampu tidaknya kita
mengendalikannya. Kalau kita mampu mengendalikannya, maka kita akan selamat
baik di dunia maupun di akhirat. Sebaliknya kalau kita tidak mampu
mengendalikannya, alamat sengsaralah kita di dunia dan di akhirat. Bagaimana
cara mengendalikan lisan itu?
Kendalikan lisanmu
Al-Ghazali dalam kitabnya ihya ulumuddin,
memberikankiat bagaimana cara mengendalikan lisan, yaitu sebagai berikut:
1. Jauhi
perbincangan yang tidak penting atau sekedar obrolan percuma. Nabi SAW dalam
sabdanya mengatakan: “sebaik-baik keislaman seseorang ialah saat ia
meninggalkan perkara yang tidak perlu”. Termasuk dalam pengertian “tidak
perlu” berbicara yang tidak bermanfaat.
2. Jangan
membicarakan sesuatu dengan cara yang berlebihan, Allah SWT berfirman: “tidak
ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan
dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat ma’ruf atau
mengadakan perdamaian diantara manusia...”. (Q.S. An-Nisaa’ 4:114).
3. Jangan
sampai lisan terpancing dengan pembicaraan yang berkaitan dengan perkara yang
batil. Hal itu seperti difirmankan Allah SWT dalam surat Al-muddatsir (74) ayat
42-45, sewaktu mengisahkan pembicaraan antara ahli syorga dan penghuni neraka.
Ketika penghuni neraka ditanya, apa sebab mereka masuk neraka? Mereka menjawab:
“Dahulu kami tidak pernah shalat, tidak memberikan makan orang miskin dan kami
biasa mengobrol hal-hal yang batil dengan orang-orang yang tidak
membicarakannya”.
4. Jangan
berdebat berlebihan. Rasulullah SAW
dalam sebuah hadits pernah bersabda: “barang siapa yang meninggalkan
perdebatan, walau pun perdebatan itu benar, Tuhan akan berikan kepadanya tempat
paling tinggi di syurga”.
5. Jauhkan sedapat mungkin perkataan yang di
dalamnya mengandung unsur permusuhan, kedengkian, menyakitkan, serta
menjatuhkan harga diri orang lain.
6.
Bicaralah apa adanya dan sederhanalah dalam gaya bahasa, jangan over action
(berlebih-lebihan). Nabi SAW pernah memperingatkan tentang sejelek-jelek
umatnya, salah satunya, mereka yang memperoleh kenikmatan pada pagi hari lantas
banyak melebih-lebihkan pembicaraannya.
7.
Hindari ucapan- ucapan kotor, kasar, jorok, dan melaknat sesama muslim.
Kata-kata kotor adalah kata-kata yang apa bila diucapkan dengan tidak sopan,
yang sebaiknya tidak diucapkan. Carilah kata-kata dengan bahasa yang halus.
TEMPAT-TEMPAT
YANG WAJIB ANDA KUNJUNGI DIBOJONEGORO
1. Wisata Wana Tirta Dander di Dander.
Wana Tirta Dander yang berada di 15 Km selatan Kota Bojonegoro ini tepatnya di Kecamatan Dander, Bojonegoro, Lokasi ini sangat ramai pada hari minggu karena banyak masyarakat yang mengunjunginya pada saat hari libur. Didalam taman wisata ini terdapat Kolam renang, lapangan golf. Taman Wisata Tirta Wana Dander menawarkan segala potensinya kepada para wisatawan baik lokal maupun dari luar daerah. Didukung oleh keindahan alam, serta pepohonan yang rindang menjadikan tempat wisata yang memiliki andalan kolam renang ini menjadi lebih nyaman sebagai tempat refreshing bagi anda sekeluarga. Aksesibilitas menuju lokasi dapat dijangkau dengan angkutan umum dengan kondisi jalan beraspal, jarak dari Kabupaten Bojonegoro ± 12 km.
2.Wisata Waduk Pacal diKedungsumber
Waduk Pacal yang berada di 35 Km selatan wilayah Bojonegoro ini, merupakan bangunan peninggalan Belanda, tepatnya diresmikan sejak tahun 1933. Termasuk salah satu bangunan bersejarah berukuran raksasa yang masih berfungsi hingga kini. Berada di pingir jalan raya Bojonegoro – Nganjuk tepatnya di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur bangunan yang kokoh dengan arsitektur khas zaman kolonial Belanda menjadi daya tarik utama Waduk Pacal.
3. Wisata Bendungan Gerak Bojonegoro di Ngringinrejo
Bendungan Gerak Bojonegoro adalah bendungan pada Bengawan Solo yang terletak di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Peroyek Bendungan yang menghabiskan dana pinjaman senilai Rp 351 miliar dari Japan International Corporation Agency (JICA). Bendungan gerak ini memiliki multifungsi, Antara lain sebagai pengendali banjir, irigasi, penyedia air baku bagi industri dan rumah tangga juga serta dijadikan sebagai salah satu tempat wisata bagi Kabupaten Bojonegoro. Keberadaan Bendungan Gerak ini fungsinya di samping sebagai penyedia air untuk rumah tangga, pertanian, juga sekaligus menjaga dari kerusakan ekosistem sungai Bengawaan Solo supaya tak meluas ketika banjir menerjang dan sebagai bentuk tata kelola air di Jawa Timur. Manfaat lain bendungan adalah ini untuk persediaan air bagi pertanian di saat musim kemarau, untuk kebutuhan industri, seperti jembatan penghubung antara Desa Padang dengan Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu.
4.Wisata Kayangan Api di Sendangharjo
Kayangan Api Adalah berupa sumber api abadi yang tak kunjung padam yang terletak pada kawasan hutan lindung di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kompleks Kayangan Api merupakan fenomena geologi alam berupa keluarnya gas alam dari dalam tanah yang tersulut api sehingga menciptakan api yang tidak pernah padam walaupun turun hujan sekalipun. Kayangan api terletak di kawasan hutan di Desa Sendangharjo Kecamatan Ngasem Bojonegoro Jawa Timur. Sebuah desa yang memiliki kawasan hutan kurang lebih 42,29% dari luas desa. Tempat itu dapat ditempuh dengan jarak 25 Km dari arah kota Bojonegoro.
5. Masjid Al Birru Pertiwi di Dander
Masjid Al Birru Pertiwi adalah sebuah Masjid berkubah emas yang beradi di Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. Bangunan masjid tersebut mempunyai 3 lantai yang dilengkapi dengan area parkir. Lantai 1 berupa ruangan yang diperuntukkan sebagai acara pertemuan serbaguna, sementara lantai 2 diperuntukkan jamaah sholat pria dan lantai 3 untuk jamaah putri. Masjid yang berarsitek ala Timur tengah modern ini dirancang oleh arsitek asal jakarta, Oka Garis Prada, kedepannya akan dikembangkan sebagai tempat Pondok Pesantren, TPQ, pusat belajar, pengembangan agama Islam dan akan dibangun radio komunitas.
6. Masjid Agung Darussalam Bojonegoro di Kauman
Masjid Agung Bojonegoro terletak di barat Alun-alun Kota Bojonegoro. Luas bangunan Masjid Agung Darussalam yang baru sekitar 2.422 meter persegi dan berdiri di atas lahan seluas 3.562 meter persegi. Masjid itu mampu menampung jamaah mencapai 1.100 orang.
7. Klenteng Hok Swie Bio
Klenteng Hok Swie Bio adalah salah satu wisata religi di Bojonegoro. Klenteng ini merupakan tempat ibadah Tri Darma yang terkenal dengan ornamen kepala naganya dan di dominasi warna merah. Selain bentuk yang unik, klenteng ini juga dihiasi dengan beberapa ornamen bebatuan di sepanjang dindingnya yang menggambarkan kepala naga dengan tubuh berwarna biru.
8. Museum Rajekwesi
Museum Rajekwesi di Jl. Patimura No. 9, Bojonegoro, Jawa Timur. Museum yang didirikan pada tahun 1992 itu, menyimpan koleksi benda-benda zaman klasik dan koleksi etnografi. Fosil purbakala yang disimpan di museum itu diantaranya fosil kepala gajah dengan panjang 37 sentimeter, lebar 25 meter, dan tebal 20 sentimeter. Fosil kepala gajah yang diperkirakan pernah hidup satu juta tahun yang lalu itu ditemukan di Dukuh Poh, Desa Jawik, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro. Lalu, ada fosil tulang sendi gajah dengan panjang 37 sentimeter (cm), lebar 16 cm dan tebal 17 cm.
9. Makam Wali Kidangan di Sukorejo
Makam Wali Kidangan terletak di atas bukit dusun kidangan, sekitar 1,5 km dari arah jembatan malo ke utara. Tapi tidak ada yang tahu pasti mana makam wali kidangan yang asli karena dilokasi pemakamannya terdapat 3 makam berjajar berukuran panjang 2,5 meter, dengan nisan kayu dan tanpa nama. Diduga 3 makam itu salah satunya adalah makam wali kidangan itu sendiri dan keluarganya.
10. Swalayan Sultan Ratu Keraton di Gajah
Swalayan Ratu Keraton masuk wilayah Kabupaten Bojonegoro, tepatnya di Desa Gajah, Kecamatan Boureno. Namun karena berjarak hanya sekira 1 kilometer arah utara kota Babat, atau Jalan Raya Babat-Jombang, Swalayan Ratu Keraton identik dengan Kota Babat. Dengan menyediakan barang-barang yang lengkap dan ditunjang berbagai fasilitas tersebut, setiap harinya Swalayan Ratu Keraton dikunjungi ratusan hingga ribuan pengunjung baik dari Bojonegoro, Tuban maupun Lamongan.
11. Kebun Belimbing di Bojonegoro
Objek wisata
di Bojonegoro ini berlokasi di dekat Bendungan Gerak yaitu di Desa Ngringinrejo
Kec. Kalitidu, kurang lebih sekitar 14 Km dari pusat kota.
Kebun belimbing
di bojonegoro ini memiliki luas sekitar 19,3 hektar, jenis belimbing yang
ditanam adalah belimbing madu dimana buahnya besar rasanya manis dan berwarna
kuning keemasan.
Setiap
wisatawan yang berkunjung diperbolehkan untuk memetik buah belimbing di pohon
secara langsung, dan jika anda ingin membelinya sebagai oleh-oleh, harganya
8.000/kg dengan ukuran jumbo.
Itulah
beberapa tempat wisata yang bisa anda kunjungi di Bojonegoro, tetapi itu hanya
sebagian saja, masih banyak tempat-tempat menarik lainnya di Bojonegoro yang
mungkin belum ter-explore, sekian
pembaca coretan dari saya, lain waktu saya akan berbagi lebih banyak lagi hanya
untuk anda pembaca, terimakasih.